WARTONO APRESIASI KINERJA POLRES BANJARBARU
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Jajaran Satresnarkoba Polres Banjarbaru memusnahkan 308,76 gram narkotika jenis sabu, Rabu (25/1/2023). Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampurkan dengan larutan deterjen, dihadapan empat orang tersangka berinisial TR, MR, RY dan AY.
Pemusnahan itu, juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono. Dirinya mengapresiasi kinerja jajaran Polres Banjarbaru, karena sudah berhasil mengungkap kasus narkotika dengan jumlah yang cukup besar.
“Pemusnahan ini membuktikan bahwa, barang bukti yang diamankan selain untuk bukti di persidangan, sisanya dimusnahkan,” katanya.
Wartono berharap, Polres Banjarbaru bisa meningkatkan kinerja lagi agar terus bisa menekan angka narkotika di Kota Banjarbaru.
Sementara itu, Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasat Narkoba Iptu Jody Dharma mengatakan, sabu yang dimusnahkan tersebut jika dirupiahkan senilai Rp 494 juta,
“Keempat tersangka diamankan di tiga tempat berbeda. Yakni di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Desa Bincau, Kecamatan Martapura, dan Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin,” ujarnya.
Setelah berhasil meringkus empat orang tersangka, dikatakan Jody, pihaknya tengah membidik satu orang DPO (daftar pencarian orang), yang diketahui berada di luar Banjarbaru.
Disamping itu, Kabag Ops Polres Banjarbaru, Kompol Adenan mengungkapkan, barang bukti narkotika seberat 308,76 gram, dapat menyelamatkan sedikitnya 30 ribu warga Banjarbaru dari jeratan narkotika.
“Kami berkomitmen untuk berupaya memburu dan memberantas peredaran narkotika di Kota Idaman,” ucapnya.