MELALUI PENDEKATAN, KEMENTERIAN ATR BPN SELESAIKAN KONFLIK PAGAR LAUT

BeritaBanjarbaru.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan konflik pertanahan di wilayah Pagar Laut dengan tindakan yang transparan, profesional, dan berbasis data. Upaya ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum serta melindungi hak masyarakat atas tanah. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid , menegaskan bahwa proses pembatalan sertipikat di wilayah Pagar Laut telah melalui pemeriksaan mendalam terhadap dokumen yuridis, prosedur administrasi, serta kondisi fisik lahan. Pembatalan ini mencakup sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan di wilayah tersebut, termasuk di Desa Kohod, Kabupaten…

Read More