STOP PEREDARAN SEMENTARA OBAT SIRUP, RSDI BANJARBARU LAKUKAN SOSIALISASI

0 0
Read Time:53 Second

Banjarbaru, Beritabanjarbaru.com – Dengan adanya surat edaran kementerian kesehatan ( kemenkes ) Republik Indonesia tentang penghentian sementara penjualan obat jenis sirup untuk anak .

Pihak RSDI Kota Banjarbaru membuat edaran tentang penyetopan sementara obat yang berbahan cair. 

Edaran RSDI kota Banjarbaru Karena ada temuan kasus gagal ginjal akut pada anak  yang mengkonsumsi obat sirup.

Kepala Bidang Pelayanan RSDI Banjarbaru, dr Siti mengatakan, penyetopan penjualan obat cair tersebut pihaknya sudah mulai sosialisasikan.

“Sudah kami sampaikan secara lisan kepada para apotek. Sedangkan edaran tertulisnya sedang saya proses keluarkan, jadi kami saat ini mengikuti aturan dari BPOM,” ujarnya.

Dengan adanya penghentian sementara penjualan obat sirup tersebut, bukan berarti obat tersebut mengandung bahan berbahaya. BPOM dalam hal ini lebih berhati-hati jadi sebagai bentuk kewaspadaan sementara,ucapnya.

“Karena ini dicurigai jadi di stop dulu sampai nanti dipastikan bahwa obat tersebut benar-benar aman,” ucapnya.

Hingga saat ini  di Banjarbaru sendiri saat ini tidak ada pasien dengan penyakit gagal ginjal akut.ujar dr Siti.

Dirinya berharap, semoga tidak ada korban lainnya yang mengalami penyakit tersebut, khususnya di Banjarbaru.

happy STOP PEREDARAN SEMENTARA OBAT SIRUP, RSDI BANJARBARU LAKUKAN SOSIALISASI
Happy
0 %
sad STOP PEREDARAN SEMENTARA OBAT SIRUP, RSDI BANJARBARU LAKUKAN SOSIALISASI
Sad
0 %
excited STOP PEREDARAN SEMENTARA OBAT SIRUP, RSDI BANJARBARU LAKUKAN SOSIALISASI
Excited
0 %
sleepy STOP PEREDARAN SEMENTARA OBAT SIRUP, RSDI BANJARBARU LAKUKAN SOSIALISASI
Sleepy
0 %
angry STOP PEREDARAN SEMENTARA OBAT SIRUP, RSDI BANJARBARU LAKUKAN SOSIALISASI
Angry
0 %
surprise STOP PEREDARAN SEMENTARA OBAT SIRUP, RSDI BANJARBARU LAKUKAN SOSIALISASI
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *