Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Peredaran obat terlarang kembali terungkap di Kota Banjarbaru. Seorang pria berinisial MF (30), warga Jalan Berkat Mufakat, Landasan Ulin Barat, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah kedapatan menjual ratusan butir Zenith.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kasi Humas IPDA Kardi Gunardi, mengatakan, MF diamankan pada Selasa (11/2/2025). Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 939 butir pil Zenith yang disimpan di sebuah rumah di Jalan Berkat Mufakat, tidak jauh dari tempat tinggal pelaku. Selain obat terlarang, polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya menjual dan memiliki Zenith, yang merupakan obat terlarang golongan I,” ujar IPDA Kardi, Senin (24/2/2025).
Lebih lanjut, pihak kepolisian segera melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk menelusuri jaringan peredaran yang lebih luas.
“Saat ini MF telah dibawa ke Polsek Liang Anggang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kepolisian terus berkomitmen dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Banjarbaru. Warga pun diimbau untuk melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan lingkungan.