Kalimantan Selatan, BeritaBanjarbaru.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin mendorong konsolidasi delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah kabupaten menjadi satu kelembagaan. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat layanan permodalan masyarakat, meningkatkan efisiensi pengelolaan, serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penguatan konsolidasi BPR milik pemerintah daerah se-Kalimantan Selatan di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026) malam.
Konsolidasi ini melibatkan BPR milik delapan pemerintah kabupaten, yakni Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, Tapin, Kotabaru, dan Tanah Laut.
Melalui skema tersebut, delapan BPR direncanakan berada dalam satu kelembagaan dengan pusat operasional di Banjarmasin. Sementara itu, kantor BPR yang selama ini beroperasi di masing-masing kabupaten akan diarahkan menjadi jaringan cabang.
“Jadi, kita gabung menjadi satu. Nanti pusatnya di Banjarmasin, sedangkan delapan BPR yang ada di kabupaten menjadi cabang,” ujar Muhidin seusai penandatanganan MoU.
Menurut Muhidin, penggabungan tersebut bukan sekadar penataan organisasi, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas BPR sebagai lembaga keuangan daerah yang mampu memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi, BPR diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran pembiayaan, terutama bagi pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.
Program Pinjaman Nol Persen Tetap Berjalan
Di tengah rencana konsolidasi, Muhidin menegaskan bahwa program pembiayaan yang telah berjalan di masing-masing daerah tidak boleh terabaikan. Salah satu program yang menjadi perhatian ialah pinjaman berbunga nol persen bagi masyarakat.
“Program pinjaman nol persen tetap dilaksanakan. Itu tetap harus berjalan,” tegasnya.
Ia juga membuka ruang bagi pemerintah kabupaten untuk mengusulkan program pembiayaan lain sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik ekonomi masyarakat setempat.
Berbagai usulan tersebut nantinya dapat dibahas bersama dalam kerangka kelembagaan BPR yang terkonsolidasi. Dengan demikian, penyatuan kelembagaan diharapkan tidak menghilangkan program unggulan daerah, tetapi justru memperkuat pelaksanaannya melalui koordinasi yang lebih terarah.
Meski demikian, Muhidin mengingatkan bahwa proses konsolidasi harus berjalan sesuai ketentuan dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kepastian regulasi menjadi hal penting agar proses penggabungan tidak mengganggu keberlangsungan operasional maupun pelayanan kepada nasabah.
Untuk itu, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan diminta berkoordinasi dengan OJK dalam menyusun format kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan konsolidasi.
“Kita buat sesuai aturan yang ada. Biro Ekonomi bersama OJK menyiapkan formatnya supaya nanti tidak salah,” katanya.
Muhidin berharap, konsolidasi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat peran BPR dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, sekaligus memperluas kesempatan masyarakat memperoleh akses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan usaha mereka.
“Mudah-mudahan dengan penggabungan ini, BPR bisa membantu masyarakat lebih baik lagi, untuk kesejahteraan masyarakat, baik usaha mikro, kecil maupun UMKM,” pungkasnya.
Bank Kalsel Siap Dukung Konsolidasi
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, mengungkapkan bahwa rencana penggabungan delapan BPR tersebut telah dibahas sejak sekitar dua tahun lalu. Prosesnya kini terus dimatangkan bersama OJK dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Menurut Fachrudin, konsolidasi diperlukan untuk menyehatkan kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat koordinasi bisnis antarlembaga keuangan milik pemerintah daerah.
Bank Kalsel, lanjutnya, siap mendukung proses tersebut, termasuk penyediaan fasilitas kantor pusat di Banjarmasin dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Dukungan pengembangan kompetensi akan diberikan kepada komisaris, direksi, serta pegawai BPR melalui Aksel University.
“Bank Kalsel siap mendukung konsolidasi ini, termasuk fasilitas kantor pusat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Fachrudin menambahkan, konsolidasi tidak berarti menyeragamkan seluruh program pembiayaan daerah. Program yang dijalankan tetap dapat disesuaikan dengan visi, misi, dan kebutuhan masing-masing kepala daerah.
Ia menyebut tahap pelaksanaan konsolidasi ditargetkan mulai pada April 2027.
Ke depan, sinergi antara BPR dan Bank Kalsel diharapkan mampu membentuk ekosistem keuangan daerah yang lebih kuat, dengan pembagian peran bisnis yang jelas sehingga kedua lembaga dapat saling mendukung tanpa tumpang tindih.
“Sinergi BPR dan Bank Kalsel harus saling menguntungkan, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih,” tutupnya.
Penandatanganan MoU tersebut turut didampingi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Misran Pasaribu; Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Agus Maiyo; Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin; serta Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya.
