Pencabutan Permenpora 14/2024 Disambut Positif, Dunia Olahraga Apresiasi Erick Thohir

Jakarta, BeritaBanjarbaru.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Erick Thohir, bersama Wakil Menpora Taufik Hidayat dan Sekretaris Menpora Gunawan Suswantoro, secara resmi mengumumkan pencabutan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers di Media Center Kemenpora, Selasa (23/9/2025).

Langkah pemerintah tersebut mendapat apresiasi luas dari insan olahraga nasional.

Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada Menpora Erick Thohir atas keberaniannya mencabut aturan yang dinilai banyak menuai persoalan.

“Atas nama KONI Pusat bersama seluruh jajaran di 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 induk cabang olahraga, serta organisasi fungsional, kami mengucapkan terima kasih sekaligus penghargaan tinggi kepada Bapak Erick Thohir yang telah mencabut Permenpora Nomor 14/2024,” ujar Marciano, Rabu (24/9/2025).

Sinyal positif juga datang dari daerah, termasuk KONI Kalimantan Selatan.

Wakil Ketua Umum II KONI Kalsel, Gusti Perdana Kesuma, menyebutkan bahwa aturan tersebut memang memiliki banyak pasal yang bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan.

“Alhamdulillah dicabut, karena kalau aturan itu berjalan, dana hibah tidak bisa digunakan untuk menggaji staf KONI. Hal ini jelas akan mempersulit operasional organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, KONI Kota Banjarmasin juga menyambut baik langkah pemerintah.

Ketua KONI Kota Banjarmasin, H Hermansyah melalui Sekretaris KONI Kota Banjarmasin, Arif Rahman Hakim, menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap pembinaan olahraga di daerah.

“Olahraga tidak hanya bicara tentang atlet dan pelatih, tapi juga tentang pengurus yang mendukung jalannya organisasi. Kami berharap pemerintah terus melahirkan kebijakan yang berpihak pada pengembangan olahraga di daerah,” ujarnya.

Dengan dicabutnya Permenpora Nomor 14/2024, para pelaku olahraga menaruh harapan besar akan terciptanya sinergi lebih kuat antara pemerintah, KONI, dan masyarakat olahraga.

Kebijakan ini dipandang sebagai momentum penting dalam memperkuat pembinaan prestasi olahraga nasional.

Related posts

Leave a Comment