Kalimantan Selatan, BeritaBanjarbaru.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Selatan memastikan bahwa proses pengangkatan Dewan Komisaris Bank Kalsel sudah berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Hal ini disampaikan Kepala OJK Kalsel, Agus Maiyo, menanggapi sorotan publik terkait nama anak Gubernur Kalsel yang turut dilantik sebagai komisaris non independen.
“Kami hanya berwenang melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Nama-nama calon komisaris diusulkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dan selama memenuhi persyaratan, tidak ada yang dilanggar,” ujar Agus, Kamis (1/8/2025).
Pelantikan Dewan Komisaris Bank Kalsel sebelumnya memang menuai sorotan, khususnya terkait unsur nepotisme karena salah satu komisaris non independen merupakan anak kepala daerah.
Namun OJK meluruskan bahwa untuk posisi komisaris non independen, keberadaan hubungan keluarga atau afiliasi dengan pemegang saham tidak menjadi masalah. Hal ini berbeda dengan posisi komisaris independen yang mensyaratkan tidak adanya hubungan keluarga, bisnis, maupun kepentingan lainnya dengan pemegang saham atau manajemen bank.
“Komisaris non independen justru merupakan perpanjangan tangan dari pemegang saham, jadi wajar jika ada hubungan keluarga. Tapi tentu tetap harus lolos uji kelayakan,” tambah Agus.
Ia juga mengimbau agar masyarakat memahami perbedaan antara komisaris independen dan non independen, serta mendukung komisaris terpilih untuk bekerja profesional demi kemajuan Bank Kalsel.
“Kami berharap para komisaris yang sudah dilantik bisa menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.