Home / Pemko Banjarbaru / NILAI PENGELOLAAN SAMPAH MASIH 48, WALI KOTA BANJARBARU MINTA PEMBENAHAN SERIUS DI 2026

NILAI PENGELOLAAN SAMPAH MASIH 48, WALI KOTA BANJARBARU MINTA PEMBENAHAN SERIUS DI 2026

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Februari 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen dan akuntabilitas kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Banjarbaru, yang berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Senin (9/2/2026).

Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral dan profesional setiap pimpinan perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan.

“Perjanjian kinerja ini bukan seremonial. Saya minta seluruh pejabat yang menandatangani benar-benar berkomitmen dan melaksanakan amanah ini dengan sungguh-sungguh demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam arahannya, Wali Kota Lisa juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya terkait larangan pengangkatan tenaga Non ASN untuk mengisi jabatan ASN.

Ia menegaskan perlunya moratorium tenaga Non ASN yang tidak terangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga tahun 2025.

“Saat ini jumlah tenaga Non ASN yang penggajiannya bersumber dari APBD mencapai 1.398 orang. Kebijakan ini harus menjadi perhatian serius agar selaras dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Selain isu kepegawaian, rakor tersebut juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, di antaranya usulan Peraturan Wali Kota tentang insentif RT dan RW, serta tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait penerapan budaya sekolah aman dan nyaman guna menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.

Tak kalah penting, Wali Kota Banjarbaru turut menyoroti persoalan pengelolaan sampah. Ia mengungkapkan telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Menteri Lingkungan Hidup RI terkait hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah, di mana Kota Banjarbaru memperoleh nilai 48.

“Nilai ini menjadi alarm bagi kita semua. Tahun 2026 pengelolaan sampah wajib ditingkatkan. Jangan sampai Banjarbaru dicap sebagai kota kotor,” tandasnya.

Tagged: