Home / PEMPROV KALSEL / Mensos: Sekolah Rakyat Jadi Program Unggulan Presiden, Bidik 500 Ribu Siswa hingga 2030

Mensos: Sekolah Rakyat Jadi Program Unggulan Presiden, Bidik 500 Ribu Siswa hingga 2030

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Menteri Sosial Republik Indonesia menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan agenda strategis nasional yang diinisiasi langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

Program ini dirancang khusus untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga paling tidak mampu di seluruh Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Sosial Syaifullah Yusuf saat mendampingi Presiden RI dalam peresmian Sekolah Rakyat di Banjarbaru, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, setiap unit Sekolah Rakyat dirancang menampung hingga 300 peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Menurutnya, skema pembangunan dilakukan secara bertahap. Apabila satu sekolah menyeleksi 300 siswa, maka dengan 100 gedung dapat menjangkau sekitar 30 ribu siswa per tahun. Jumlah itu akan meningkat seiring bertambahnya unit sekolah yang dibangun.

“Jika jumlah gedung mencapai 200 unit, maka sekitar 60 ribu siswa bisa direkrut setiap tahun. Sementara dengan 300 gedung, daya tampungnya dapat mencapai 90 ribu siswa per tahun,” ujarnya.

Mensos memaparkan, hingga tahun ajaran 2025–2026 jumlah peserta didik Sekolah Rakyat telah melampaui 15 ribu siswa.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan penambahan sekitar 30 ribu siswa baru sehingga total peserta didik mencapai lebih dari 45 ribu orang.Ia optimistis, apabila pembangunan gedung berjalan sesuai rencana dan konsisten minimal 100 unit per tahun, maka pada 2029 akan tersedia sekitar 400 gedung Sekolah Rakyat.

Dengan capaian tersebut, jumlah siswa ditargetkan dapat melampaui 500 ribu orang pada 2030.

“Target kami jelas. Jika pembangunan berkelanjutan, maka Sekolah Rakyat akan menjadi solusi nyata bagi anak-anak yang belum sekolah, putus sekolah, maupun yang berpotensi putus sekolah,” jelasnya.

Terkait pelaksanaan, Mensos menyampaikan bahwa pembangunan sarana dan prasarana menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum. Sementara itu, Kementerian Sosial berfokus pada penyusunan sistem seleksi siswa, rekrutmen tenaga pendidik, serta pengelolaan operasional sekolah.

Proses seleksi peserta didik, lanjutnya, tidak dilakukan melalui pendaftaran umum.

Penjaringan siswa dilakukan secara aktif berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian diverifikasi langsung di lapangan.

“Seleksi dilakukan secara ketat bersama pendamping sosial, Dinas Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, serta unsur pendidikan setempat. Setelah itu, usulan ditetapkan melalui keputusan bupati atau wali kota,” tegasnya.

Mensos juga memastikan proses seleksi bebas dari praktik titipan maupun pungutan.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain aspek pendidikan, perhatian juga diberikan pada kondisi kesehatan siswa.

Setiap peserta didik akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari status gizi, kesehatan gigi, hingga kebugaran fisik, yang dievaluasi secara berkala.

Untuk pendanaan, pemerintah memastikan seluruh biaya penyelenggaraan Sekolah Rakyat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat program ini merupakan bagian dari prioritas nasional Presiden RI.

“Sekolah Rakyat adalah amanah besar untuk anak-anak dari keluarga paling rentan. Pemerintah berkomitmen menjalankan program ini secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Tagged: