Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Dahtiar mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Dahtiar, Sabtu (30/11/2024), di Kecamatan Landasan Ulin usai rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat kecamatan.
Kata dia, masyarakat Kota Banjarbaru diharapkan bisa memahami dan menjaga situasi pasca pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024 di Kota Banjarbaru.
“Jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apalagi dari orang yang diluar penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Dahtiar mengajak seluruh masyarakat untuk bisa menghormati mekanisme yang ada. “Mari kita hormati mekanisme yang ada, pahami bahwa ada pelanggaran pemilihan dan jangan mudah terprovokasi,” katanya.
Dahtiar juga menjelaskan, semua peraturan dan putusan merupakan hasil dari KPU RI yang sebagai regulator. KPU Banjarbaru sendiri, hanya menjalankan apa yang telah menjadi putusan dari KPU RI.
“KPU RI adalah regulator dan sebagai pelaksana di tingkat bawahnya. Artinya apapun regulasi yang dikeluarkan maka itulah yang akan kami terapkan. Termasuk mekanisme penghitungan dan penentuan pemenang kita sudah slas di atur dalam Keputusan 1774 Tahun 2024,” ucapnya.
Disitu menjelaskan, di Banjarbaru tidak dengan mekanisme kotak kosong namun pemilihan dengan satu pasangan calon akibat salah satu pasangan calon lainnya didiskualifikasi atau dibatalkan karena melakukan pelanggaran pemilihan sebagaimana rekomendasi Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
(Randi, red)