×

KETUA BAPEMPERDA: KETUA PANSUS TELAH DITETAPKAN

KETUA BAPEMPERDA: KETUA PANSUS TELAH DITETAPKAN

0 0
Read Time:54 Second

Banjarbaru,  BeritaBanjarbarju.com – Panitia Khusus (Pansus) terkait empat buah raperda usulan inisiasi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru sudah dibentuk. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banjarbaru, Windi Novianto, Senin (10/7/2023).

Windi menyebutkan, pihaknya sudah menetapkan sejumlah legislator untuk menjadi Ketua Pansus.

Untuk Raperda tentang Susunan Perangkat Daerah diketuai oleh Iriansyah Gani dari Fraksi Golkar. Kemudian, Raperda Pemberdayaan Usaha Mikro diketuai oleh ibu Liana, Fraksi Golkar.

“Untuk Raperda Ketertiban Umum diketuai oleh pak sartomo dari Fraksi gerindra,” ucapnya saat ditemui Radar, Minggu (9/7) siang.

Namun, Windi tidak menyebutkan siapa yang menduduki sebagai Ketua Pansus untuk Raperda tentang LKPJ tahun 2022.

Hal itu dikarenakan Raperda tersebut langsung dikordinatori oleh Banggar. “Jadi dipimpin langsung oleh pimpinan dewan,” katanya.

Windi memastikan bahwa saat ini keempat Raperda tersebut sudah masuk dalam tahap pembahasan Pansus. “Semuanya sedang berjalan dalam pembahasan Pansus,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai kapan pembahasan keempat Raperda itu diselesaikan, Windi mengaku akan sesegeranya menyelesaikan.

“Untuk Raperda LKPJ 2022 akan diselesaikan bulan Juli ini, tapi untuk tiga Raperda lainnya paling lambat kita menargetkan selesai di bulan September,” pungkasnya.

happy KETUA BAPEMPERDA: KETUA PANSUS TELAH DITETAPKAN
Happy
0 %
sad KETUA BAPEMPERDA: KETUA PANSUS TELAH DITETAPKAN
Sad
0 %
excited KETUA BAPEMPERDA: KETUA PANSUS TELAH DITETAPKAN
Excited
0 %
sleepy KETUA BAPEMPERDA: KETUA PANSUS TELAH DITETAPKAN
Sleepy
0 %
angry KETUA BAPEMPERDA: KETUA PANSUS TELAH DITETAPKAN
Angry
0 %
surprise KETUA BAPEMPERDA: KETUA PANSUS TELAH DITETAPKAN
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA LAINNYA >>>