Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Penanganan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak yang melibatkan sejumlah siswa salah satu SMP di Kota Banjarbaru terus berlanjut.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengatakan laporan awal diterima dari orang tua seorang anak yang mengaku mengalami intimidasi. Namun setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik, ditemukan adanya dugaan bullying terhadap anak terlapor.
“Setelah kami menerima laporan dan melakukan penyelidikan, diketahui bahwa anak terlapor ini juga merupakan korban bullying. Salah satu yang diduga melakukan perundungan adalah anak dari pelapor sendiri,” ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan, persoalan tersebut berkembang hingga memunculkan dampak psikologis terhadap anak-anak yang terlibat. Bahkan, salah satu anak disebut memilih pindah sekolah karena merasa tidak lagi nyaman berada di lingkungan sekolahnya.
Meski proses hukum tetap berjalan, Polres Banjarbaru mengedepankan pendekatan perlindungan anak dengan membuka ruang mediasi bagi kedua belah pihak. Mediasi dilakukan bersama pihak sekolah, pemerintah daerah, hingga mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Banjarbaru.
“Kami memberikan ruang untuk kedua belah pihak melakukan mediasi dengan melibatkan pihak sekolah, pemerintah daerah, hingga mendapat perhatian dari Ibu Wali Kota Banjarbaru. Mudah-mudahan ruang ini bisa dimanfaatkan agar ada titik temu dan anak-anak yang menjadi korban bisa kembali bergaul normal,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Ari Handoyo menjelaskan laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan intimidasi terhadap seorang anak saat perjalanan pulang sekolah.
Menurutnya, korban saat itu sedang dibonceng pengemudi ojek online ketika merasa diikuti sebuah mobil dari kawasan sekolah hingga gardu induk Cempaka.
“Pelapor menyampaikan bahwa anaknya sempat diikuti satu mobil dari sekolah hingga di kawasan gardu induk Cempaka. Di dalam mobil tersebut ada dua orang dewasa dan satu anak,” ujarnya.
Salah seorang yang berada di dalam mobil kemudian disebut mendekati sepeda motor korban dan melontarkan kalimat yang diduga bersifat intimidatif sehingga membuat anak tersebut ketakutan.
Meski demikian, polisi memastikan penyelesaian secara kekeluargaan tetap menjadi prioritas demi menjaga kondusivitas di Kota Banjarbaru.
Dari hasil pemeriksaan ahli, korban disebut mengalami gangguan stres pascatrauma berdasarkan hasil pemeriksaan dokter kejiwaan dan psikolog. Selain itu, anak pelapor juga dilaporkan mengalami penurunan berat badan akibat tekanan psikologis yang dialami.
“Hasil pemeriksaan ahli menyatakan adanya gangguan stres pasca trauma, gangguan penyesuaian campuran cemas dan depresi. Informasinya juga ada penurunan berat badan pada anak tersebut,” pungkas Ari.
