Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com — Dugaan intervensi oleh salah seorang anggota DPRD Kota Banjarbaru terkait Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarbaru menuai sorotan dan protes dari para guru serta masyarakat. Isu tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di aula DPRD Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.
RDP tersebut menghadirkan berbagai pihak terkait, di antaranya Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Komisi I DPRD Banjarbaru, serta sejumlah perwakilan guru.
Masyarakat dan kalangan pendidik menyayangkan adanya dugaan intervensi yang dinilai tidak semestinya terjadi dalam proses pengangkatan pejabat di lingkungan pendidikan.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa isu tersebut memang muncul dalam forum RDP.
“Memang benar, bahkan dari perwakilan Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa ada intervensi dari pihak luar. Namun, bukan dari eksekutif maupun yudikatif. Pernyataan itu disampaikan langsung saat RDP beberapa waktu lalu,” jelas Rizky.
Saat ditanya lebih lanjut apakah dugaan intervensi oleh anggota legislatif tersebut akan menjadi perhatian serius pihak DPRD, Rizky belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Isu ini menambah daftar perhatian publik terhadap transparansi dan integritas dalam pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan.