DUA RAPERDA KEMBALI DISETUJUI DPRD BANJARBARU
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, menyetujui dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam tahapan pembahasan.
Persetujuan itu sampaikan langsung oleh perwakilan masing-masing fraksi dewan dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Banjarbaru, Selasa (11/6/24) siang.
Adapun dua buah raperda diajukan oleh Pemerintah Kota Banjarbaru ini, salah satunya berisi tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Tahun 2023 yang disampaikan pada rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Senin (10/6/24).
Kemudian Raperda kedua disampaikannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Banjarbaru tahun 2025-2045, hari ini.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, RPJPD merupakan rencana Banjarbaru untuk 20 tahun ke depan, sehingga semua pembahasan akan dilakukan dengan lebih terperinci dan tajam.
“Pertama terkait pembangunan itu kita bagaimana menaikan pendapatan belanja daerah kita agar melebihi target. Yang jelas itu dulu realisasi kita pendapatan,” ucap Fadliansyah Akbar usai rapat Paripurna.
Selanjutnya dalam RPJD itu juga akan dibahas mengenai keinginan pihaknya untuk mengembangkan wilayah-wilayah Banjarbaru, yang selama ini memang kurang dimaksimalkan perkembangannya.
“Seperti merubah daerah perkotaan dikembangkan menjadi kota metropolitan, karena Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dan dan sebagai daerah penyangga IKN maka itu yang kita sinkronkan dan di tahap pansus akan kita jelaskan lebih detail,” jelas dia.
Sementara itu Rapat terkait realisasi LPJ 2023, menurutnya tidak memerlukan waktu panjang untuk dibahas, sebab anggota dewan hanya akan memberikan masukan-masukan atas catatan rekomendasi dari BPK untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Tapi intinya saya harapkan dari LPJ 2023 ini catatan-catatan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh Pemko, baik dari segi pengembalian duit maupun juga aturan-aturan uang berbenturan dengan peraturan di atasnyanya,” ungkapnya.
Raperda LPJ 2023 ini pun katanya, selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan dengan banggar DPRD Banjarbaru.
“Selama satu bulan paling lambat kalau sudah selesai kita berikan masukan secepatnya,” tandas Fadli.
Sementara itu Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengatakan, tidak hanya dua Raperda yang telah disetujui untuk dilakukan pembahasan.
Namun juga anggota dewan juga memberikan banyak apresiasi atas kinerja dan hasil pencapaian Pemerintah Kota selama tahun 2023.
“Alhamdulillah semua raperda yang diajukan telah disetujui oleh anggota dewan untuk masuk dalam tahap pembahasan selanjutnya, kemudian ada pula apresiasi dari dewan atas kinerja dan hasil pencapaian Pemerintah Kota selama tahun 2023,” ujar Aditya Mufti Ariffin.
Di sisi lain terkait rekomendasi oleh fraksi-fraksi menurutnya memang adalah kewajiban, kendati demikian pemerintah tetap akan mempelajari kembali apakah rekomendasi tersebut dapat dilaksanakan atua tidak.
“Jangan sampai juga kita melaksanakan rekomendasi tapi melanggar aturan, maka akan kami kaji dan pelajari kalau memang bisa diimplementasiikan,” pungkasnya.