Banjarbaru, SuratKabarDigital.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru bergerak cepat memperbaiki kondisi hunian warga miskin melalui program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Tahun 2025 ini, Disperkim Banjarbaru menargetkan setidaknya 101 unit RTLH direhabilitasi agar layak dan aman dihuni.
Kepala Disperkim Banjarbaru, Abdussamad menyampaikan, program ini merupakan wujud dukungan dalam mensukseskan program 100 hari kerja pertama Wali Kota Banjarbaru, Hj Erna Lisa Halaby.
“Hasil pendataan terakhir, ada 708 unit RTLH di Banjarbaru. Target kami tahun ini 101 unit, dan itu belum termasuk tambahan dari bantuan CSR,” ujar Abdussamad, Rabu (16/7/2025).
Disperkim Banjarbaru tak hanya mengandalkan dana APBD untuk menjalankan program ini. Abdussamad menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan dan perbankan swasta yang ada di Banjarbaru.
“Selain dana dari pemerintah, kami dorong keterlibatan sektor swasta. Proposal juga kami ajukan ke berbagai perusahaan dan perbankan lokal. Harapannya agar lebih banyak rumah bisa ditangani,” ucapnya.
Menurutnya, program ini memprioritaskan rehabilitasi ringan dengan bantuan sebesar Rp25 juta per rumah.
“Biasanya kami perbaiki bagian atap, dinding, atau lantai yang sudah rusak parah. Semua dilakukan dengan pendampingan teknis agar pelaksanaan tepat sasaran,” katanya.
Pelaksanaan proyek dilakukan dengan sistem swakelola, artinya warga penerima bantuan bisa membangun secara mandiri atau dibantu oleh kelompok masyarakat. Meski begitu, Disperkim tetap melakukan kontrol ketat untuk memastikan dana bantuan digunakan sesuai peruntukan.
“Uang bantuan masuk langsung ke rekening penerima. Tapi semua pembelanjaan harus dilaporkan, dan kami tetap turun ke lapangan untuk pengawasan,” ucapnya.
RTLH paling banyak ditemukan di wilayah Cempaka dan Liang Anggang, sementara tiga kecamatan lainnya tercatat memiliki jumlah lebih rendah. Adapun kriteria RTLH yang digunakan mencakup rumah berukuran di bawah 28 meter persegi, atap dan dinding yang rusak, serta ventilasi yang buruk.
“Tidak semua warga bisa langsung dibantu. Ada yang lahannya masih bersengketa atau secara administratif belum memenuhi syarat. Kami tetap upayakan solusi yang terbaik,” ucap Samad.