Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Sejumlah U-Turn di Jalan A Yani Banjarbaru resmi ditutup. Keputusan itu, berdasarkan kesepakatan bersama Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Banjarbaru, dan Satlantas Polres Banjarbaru.
Hal itu juga merupakan hasil dari peninjauan lapangan yang dilakukan pada U-Turn di Jalan A Yani Km 29, Rabu (6/3/2024) siang.
U-Turn yang akan ditutup itu yaitu di, U-Turn Mekatani alias deoan Pemakaman Pulau Beruang dan U-Turn deoan Asrama Haji.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Banjarbaru, Adi Royan mengatakan, kedua titik U-Turn tersebut dinilai rawan kecelakaan lalu lintas yang sering memakan korban
“Ini sebagai tindakan cepat kami mendorong BPTD untuk berkomunikasi langsung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), karena kewenangan untuk pengelolaan jalan A Yani Km 29 itu ada pada mereka,” ujarnya.
Dalam satu atau dua hari ke depan, kata Adi, pihaknya akan meminta izin penutupan U-Turn agar dapat persetujuan dari Balai BPJN XI. Jika disetujui, penutupan sementara akan menggunakan Water Barrier.
“Setelah ada persetujuan itu, kami akan semaksimal mungkin mensosialisasikan ini kepada masyarakat,” katanya.
Kemudian, direncanakan, U-Turn akan dialihkan ke Jalan A Yani Km 28, tepatnya depan Hasnur Mini Area, Kelurahan Landasan Ulin Timur.
Alasan dipindahkan ke lokasi tersebut kata Adi, karena di Jalan A Yani Km 28 memiliki jarak pandang yang lebih panjang atau jauh.
Sementara di Jalan A Yani Km 29 memiliki jarak pandang yang pendek, dan adanya peninggian elevasi yang membuat ban kendaraan pada kecepatan tertentu tidak menempel ke aspal dengan normal.
“Sehingga saat pengereman tidak bisa dilakukan secara maksimal, sementara itu yang dapat kita lakukan sambil menunggu dekat sini (Km 29) ada pembukaan jalur yaitu akan ada traffic light karena nanti ada jalan baru. Yang jelas kita sudah berupaya agar tidak ada lagi kecelakaan,” tuntas Adi.
Sementara itu, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II, Dani Caevan membenarkan jika kedua U-Turn tersebut memang dinilai rawan.
Hal itu menurutnya terbukti dari banyaknya kejadian kecelakaan yang berawal dari aktivitas putar-balik di Uturn tersebut.
“Hasil dari kajian kami juga menunjukkan hal yang sama,” ungkapnya.
Hasil peninjauan kali ini, kata Dani, selanjutnya akan dilaporkan ke pimpinannya sebagai bahan pertimbangan bagaimana tindak untuk kedua U-Turn tersebut.
“Apakah nantinya akan dilakukan penutupan permanen atau akan diadakan fasilitas keselamatan berupa warning light. Itu ditentukan nanti di bulan 6,” pungkasnya.
(Randi, red)