Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Anggota Komisi ll DPRD Banjarbaru Taufikurrahman, menyarankan agar masyarakat yang KK melebihi kuota standar RT dilakukan pemekaran. Hal tersebut dikatakannya, Kamis (26/10/2023).
Menurutnya, ada beberapa RT yang jumlah KK sudah melebihi standar antara 100 hingga 150 KK.
“Pemekaran RT itu untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Kalau jumlah KK terlalu banyak maka pelayanan akan sedikit terkendala,” ujarnya.
Taufik melanjutkan, saat ini ada sekitar 800 RT yang sudah terbentuk di Kota Banjarbaru. Ia juga mengatakan bahwa pihak Banggar sudah menyampaikan ke Pemko Banjarbaru untuk menganggarkan insetif RT tahun 2024 lebih dari jumlah RT yang ada saat ini.
“Penganggaran dana itu kami harapkan apabila tahun 2024 ada pemekaran RT dana insentif sudah siap. Jika pemekaran RT berjalan dengan baik, karena pertumbuhan penduduk yang masif denga ditetapkannya Ibu Kota Provinsi di Kota Banjabaru bukan tidak mungkin akan ada penambahan kelurahan,” katanya.