Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Akibat kecanduan judi online, seorang pria di Banjarbaru nekat mencuri mobil milik mertuanya sendiri. Aksi tak terpuji itu dilakukan dengan rencana yang sudah dipersiapkan sebulan sebelumnya.
Pelaku berinisial AA, warga Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, kini telah diamankan kepolisian setelah dilaporkan oleh mertuanya atas kehilangan sebuah mobil Xpander Cross warna putih di rumahnya di Jalan Sukamaju, Kelurahan Landasan Ulin Utara.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana mengatakan, pelaku sempat mencuri kunci cadangan yang tersimpan di kamar mertuanya, lalu menunggu waktu yang tepat untuk mengeksekusi rencananya.
“Pelaku ini telah merencanakan pencurian sebulan sebelumnya. Setelah rumah dalam keadaan sepi, mobil dibawa kabur dan dititipkan di rumah temannya di Banjarmasin,” ujar Imam, Rabu (11/6/2025).
Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan AA dua hari setelah kejadian. Mobil yang menjadi barang bukti ditemukan di Banjarmasin dan langsung dibawa ke Polsek Liang Anggang bersama pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui nekat mencuri karena terlilit utang akibat kecanduan judi online.
“Motifnya karena faktor ekonomi dan pengaruh judi online. Ini menjadi bukti nyata betapa berbahayanya dampak judi terhadap kehidupan seseorang,” katanya.
Kini AA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.