Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 digelar secara resmi di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (06/6/2025).
Rapat yang dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD perubahan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ.
Dalam penyampaiannya, Pj. Sekda Sirajoni menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA dan PPAS disusun berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan nasional dan provinsi.
“Pergeseran anggaran telah dilakukan sebelumnya sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja negara dan daerah,” ujar Sirajoni.
Pendapatan daerah diproyeksikan mengalami penyesuaian dari target awal Rp1,486 triliun menjadi Rp1,475 triliun. Penyesuaian ini mencakup kenaikan pendapatan asli daerah sebesar Rp438,6 miliar dan penurunan pendapatan transfer dari pusat menjadi Rp1,037 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan meningkat dari Rp1,613 triliun menjadi Rp1,875 triliun, dengan alokasi terbesar pada belanja operasi dan belanja modal yang mengalami kenaikan signifikan. Belanja transfer juga mengalami penyesuaian untuk mendukung pembangunan kompleks batalyon di Kabupaten Tanah Bumbu melalui bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Akibat penyesuaian tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp399,1 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA).
Sirajoni juga menegaskan pentingnya sinkronisasi kebijakan perencanaan daerah dengan arah pembangunan nasional dan provinsi, serta penyesuaian pendapatan dan belanja sesuai dengan potensi dan kebutuhan riil daerah.