Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar apel gabungan perangkat daerah di Lapangan Sepak Bola dr. Murdjani, Senin (8/9/2025). Dalam apel yang diikuti ASN dan non ASN se-Kota Banjarbaru itu, muncul ajakan penting: aparatur pemerintah harus menjadi teladan dalam kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Ajakan ini sejalan dengan pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor, sebuah gerakan untuk mengubah kewajiban administratif menjadi kesadaran kolektif membangun daerah melalui pajak.
Pj. Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa ASN harus menjadi panutan nyata.
“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini sebagai langkah awal kolaborasi menuju perubahan. Dari sekadar kewajiban administratif menjadi kesadaran kolektif untuk membangun Kalimantan Selatan, khususnya mewujudkan Banjarbaru emas, elok, maju, adil, dan sejahtera,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Sirajoni juga menyampaikan amanat Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang menekankan pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai sumber pendapatan daerah.
“Membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus kontribusi nyata untuk melihat daerah tumbuh dan berkembang,” katanya.
PKB menjadi salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena masuk ke kas daerah melalui mekanisme bagi hasil. Dana tersebut kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, layanan publik yang lebih baik, serta infrastruktur yang menunjang pertumbuhan Banjarbaru.