Didampingi Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindugan Anak Kota Banjarbaru Hj Mahrina Noor, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Ermina Fujianti Wartono memberikan arahan saat rapat Tim PPA Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru, Jumat (11/6/2021), di Banjarbaru.
Dalam arahannya, Ermina Fujianti mengatakan sebagai manusia, manusia dan anak memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya di muka bumi, yakni hak yang dipahami sebagai hak-hak yang melekat (inherent) secara alamiah sejak dilahrkan. Termasuk hak untuk mendapatkan kebebasan dari segala bentu kekerasan, penindasan, penganiayaan, atau perlakuan apapun yang menyebabkan manusia itu tidak dapat hidup secara layak sebagai manusia.
Oleh sebab itu, dikatakan Ermina, kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah rintangan terhadap keberhasilan pembangunan. Karena menurutnya korban menjadi kurang percaya diri, menghambat kemampuan perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial, mengganggu kesehatannya, mengurangi otonomi, baik di bidang ekonomi, politik, sosial budaya serta fisik. Demikian juga dengan anak, kepercayaan pada diri sendiri dalam pertumbuhan jiwanya akan terganggu dan dapat menghambat proses perkembangan jiwa dan masa depannya.
Padahal menurutnya, Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak memberikan kewajiban bagi semua pihak termasuk negara untuk melindunginya. Fenomena kekerasan terhadap perempuan dan anak tentunya merupakan bentuk kekejaman yang harus bersama kita hentikan. Mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, sampai dengan prostitusi online anak, merupakan kasus yang harus kita tangani bersama sama.
Ermina berterimakasih serta mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan pada hari ini. Melalui Rapat Tim Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru pada hari ini tentunya dirinya berharap seluruh stakeholder Kota Banjarbaru dapat saling bersinergi dengan baik dan bersama-sama menangani masalah yang tentunya sangat berdampak dalam jangka panjang terhadap kesejahteraan masyarakat. Ermina Fujianti Wartono juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh SKPD terkait serta seluruh pihak yang terlibat dalam penangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kota Banjarbaru. (