Pemprov Kalsel Tegaskan Integritas dan Profesionalisme dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banjarmasin, BeritaBanjarbaru.com – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan kolaborasi antarinstansi dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pesan tersebut disampaikan melalui Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel, Rahmaddin, saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Agenda itu dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan UKPBJ serta pelantikan dan pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Kalsel periode 2025–2030, di salah satu hotel di Banjarbaru, Rabu (15/10/2025).

Muhidin menilai Rakorda menjadi kesempatan strategis untuk memperkuat sinergi dan memperbaiki sistem pengadaan di daerah, agar berjalan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabelIa menyebut, pengadaan barang/jasa merupakan sektor penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan dan pembangunan.

Hampir seluruh program strategis, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, bergantung pada pengelolaan pengadaan yang baik.

Pada APBD 2024, total nilai pengadaan di lingkungan Pemprov Kalsel mencapai lebih dari Rp7,6 triliun yang mencakup 25.407 paket pekerjaan.

Sementara pada tahun anggaran 2025, nilai pengadaan tercatat sebesar Rp6,3 triliun.

“Dengan jumlah sebesar ini, dibutuhkan manajemen pengadaan yang kuat, sistem yang terstruktur, kelembagaan yang kokoh, serta SDM yang mumpuni agar pelaksanaan berjalan efektif dan berintegritas,” ujarnya.

Muhidin juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, setiap pemerintah daerah wajib memiliki Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sebagai Pokja Pemilihan.

Di tingkat Provinsi Kalimantan Selatan, saat ini terdapat 32 pejabat fungsional PBJ atau sekitar 76 persen dari kebutuhan ideal sebanyak 42 orang.

Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota yang belum memenuhi minimal 60 persen kebutuhan SDM PBJ agar segera menindaklanjuti, sekaligus memastikan kesejahteraan pejabat fungsional tersebut.

Muhidin menegaskan perlunya sinergi antara BKD, Bagian Organisasi, dan Bagian PBJ.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti peran IFPI sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan profesionalisme, kapasitas, dan kesejahteraan anggotanya, sekaligus mendorong pengadaan yang kompetitif dan berintegritas.

“Perkuat perencanaan, taati regulasi, dan tingkatkan pengawasan agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pesannya.

Related posts

Leave a Comment