PAPERDA PEMAKAMAN, SARTONO: KAMI YANG MENYEDIAKAN
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Tiga raperda yang sudah di sah kan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dalam rapat paripurna pada Senin (14/6/2021) lalu. Tiga raperda tersebut berisikan tentang kerjasama daerah, bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu Kota Banjarbaru dan retribusi untuk lahan pemakaman. Kabid Pertamanan, PJU dan Pemakaman Disperkim Kota Banjarbaru, Sartono menjelaskan, raperda tentang retrebusi lahan pemakaman bertujuan untuk kepastian layanan dalam pemakaman.
“Masyarakat membayar apa yang di dapatkan masyarakat seperti, tukang gali kubur, batu nisan marmer, rumput diatasnya. Sedangkan lahannya kami gratiskan dengan ukuran standar modern 1,5 x 2,5,” katanya saat diwawancarai di ruangannya Kamis (17/6/2021).
Untuk tarif retrebusi belum bisa di pastikan karna, dilanjutkan Sartono, saat ini masih menunggu persetujuan dari Kementrian keuangan. “Banjarbaru memiliki 3 TPU yaitu di Cempaka, Guntung Manggis, Sungai Ulin. Saat ini yang terisi baru TPU di Cempaka sudah terisi sebanyak 80 lobang terdiri dari masyarakat umum, dan Mr.X,” ucapnya.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin mengatakan, retrebusi tersebut nantinya akan digunakan untuk membeli lahan baru lagi untuk TPU lagi. “Ini bisa untuk jangka waktu panjang. Sehingga Kota Banjarbaru memiliki banyak lahan TPU,” ujarnya. (Randi)