Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pendataan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM, Rabu (24/9/2025).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, menegaskan bahwa SIDT berperan penting sebagai basis data terpadu untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dalam upaya pemberdayaan UMKM.
“Dengan adanya SIDT, kita ingin memastikan seluruh UMKM di Kalimantan Selatan tercatat dengan akurat, terkini, dan terintegrasi. Data ini akan menjadi acuan dalam merancang program dan intervensi yang tepat bagi pengembangan UMKM,” ujarnya.
SIDT merupakan sistem yang dibangun oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui portal satudata.umkm.go.id.
Sistem ini memungkinkan pendataan langsung di lapangan dan telah terhubung dengan SAPA UMKM, sehingga pemerintah bisa memantau kebutuhan pelaku usaha secara real-time sekaligus menyalurkan bantuan lebih efektif.
Gusti Yanuar juga mengingatkan bahwa sesuai dengan regulasi, seperti PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, serta Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, pemerintah daerah berkewajiban mengelola data UMKM secara baik dan berkesinambungan.
“Harapan kita, Kalimantan Selatan memiliki data UMKM yang valid dan terintegrasi, sehingga dapat mendukung berbagai program strategis di tingkat pusat maupun daerah,” tambahnya.Berdasarkan data per 31 Desember 2024, ribuan unit UMKM telah tercatat di Kalsel.
Melalui pendataan lanjutan tahun 2025, informasi yang dikumpulkan diharapkan lebih detail, mencakup profil usaha, kebutuhan permodalan, hingga potensi pengembangan.
“Kami mengajak seluruh pihak, baik kabupaten/kota maupun instansi terkait, untuk bersama-sama menyukseskan pendataan ini. Semakin akurat datanya, semakin tepat pula program yang dapat diberikan bagi pelaku UMKM kita,” pungkasnya.