Banjarbaru– Gerbang batas kota Martapura – Banjarbaru dibongkar, Rabu (19/5/2021) dini hari. Pembongkaran dilakukan lantaran kondisi material gerbang dianggap sudah lapuk dan terlihat berakat. Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin langsung memantau proses pembongkaran gerbang masuk ke Kota Serambi Mekkah tersebut.
“Kami sudah cek dan kami tusuk besinya lapuk dan karatan. Sangat membahayakan karena sewaktu-waktu dapat jatuh dan menimpa pelintas atau pengguna jalan,” kata Wali Kota.
Dari informasi yang dihimpun, gerbang batas di Jalan Ahmad Yani Km 36 tersebut dibongkar setelah dilakukan proses koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Banjar. Pembangunan kembali gerbang direncakan akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banjarbaru.
“Gerbang di batas Martapura-Banjarbaru itu yang membangun Pemkab Banjar. Sedangkan Banjarbaru membangun gerbang di Km 18 yang juga batas Kabupaten Banjar – Kota Banjarbaru,” ujar Wali Kota.