PENGEDAR SABU DIVONIS 9 TAHUN KURUNGAN

PENGEDAR SABU DIVONIS 9 TAHUN KURUNGAN

0 0
Read Time:1 Minute, 22 Second

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Sidang putusan terhadap dua orang Qalbi dan Herman pelaku bandar narkoba sabu di Banjarbaru, Rabu (2/6/2021), di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Kedua pelaku dijatuhi hukuman selama 9 dan 7,3 tahun penjara, tidak hanya itu, kedua terdakwa juga dituntut membayar denda masing masing sebesar Rp 1 miliar. Jika tidak sanggup membayar, maka pidana penjara selama 3 bulan.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua PN Banjarbaru, Benny Sudarsono, baik terdakwa dan jaksa penuntut umum memilih pikir-pikir untuk melakukan banding dan diberi waktu tujuh hari. Dua JPU yang hadir, Fachri Dohan Mulyana dan Riza Pramudya Maulana, mengaku, dua terdakwa dituntut dengan hukuman berat 10 tahun enam bulan penjara.

“Pertimbangan kami, keduanya adalah residivis atas kasus yang sama di Kabupaten Kotabaru dan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu. Namun, soal keputusan hakim yang berbeda, itu tergantung dari sudut pandang majelis hakim,” kata Riza.

Keduanya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Kotabaru dengan perkara yang sama dan baru dua minggu menghirup udara segar, namun malah kembali melakukan aksinya yang sama, dan berhasil diamankan pihak kepolisian Banjarbaru di rumah tersangka Herman di Jalan Pondok Labu Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru.

Ditambahkan Fachri, dalam putusan hukuman, terdakwa Herman dianggap lebih rendah karena kepemilikan tidak diketahui olehnya. “Itu hanya asumsi keterangan dari terdakwa saja. Dalam pembuktian di persidangan harus pakai alat bukti, bisa keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Tapi sidang hanya menggunakan satu keterangan, yakni keterangan terdakwa,” ucapnya.

Humas PN Banjarbaru, Raden Satya Adi Wicaksono, menjelaskan, dalam sidang yang memberatkan kedua terdakwa adalah tidak mendukung program pemerintah memberantas segala bentuk peredaran dan penggunaan narkotika. “Selain itu juga, terdakwa residivis,” ujar Adi

Reporter: Randi

happy PENGEDAR SABU DIVONIS 9 TAHUN KURUNGAN
Happy
0 %
sad PENGEDAR SABU DIVONIS 9 TAHUN KURUNGAN
Sad
0 %
excited PENGEDAR SABU DIVONIS 9 TAHUN KURUNGAN
Excited
0 %
sleepy PENGEDAR SABU DIVONIS 9 TAHUN KURUNGAN
Sleepy
0 %
angry PENGEDAR SABU DIVONIS 9 TAHUN KURUNGAN
Angry
0 %
surprise PENGEDAR SABU DIVONIS 9 TAHUN KURUNGAN
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA LAINNYA >>>