Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Rapat koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru untuk bulan Desember 2024 dilaksanakan di kelurahan sungai ulin kecamatan banjarbaru pada Rabu (11/12/2024) yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abdul Basid dan dihadiri oleh Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru.
Rakor yang dilaksanakan setiap bulan ini bertepatan dengan bulan Hari Anti Korupsi Sedunia (hakordia) tahun 2024 sehingga kegiatan ini diawali dengan sosialisasi dan diskusi terkait pencegahan korupsi yang dipaparkan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarbaru.
Selain itu pada pertemuan bulanan ini juga menghadirkan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjarbaru Jainudin untuk menjelaskan secara garis besar tentang hibah untuk RT Mandiri kepada seluruh Camat dan Lurah se Kota Banjarbaru.
Hal ini penting untuk disampaikan karena hibah menjadi salah satu yang diawasi langsung oleh KPK, untuk itu camat dan lurah harus mengetahui mekanisme pelaksanaan hibah agar tidak ada permasalahan yang akan terjadi.
Dalam sambutannya Abdul Basid meminta kepada setiap Camat dan Lurah agar hal yang telah disampaikan oleh pemateri untuk dipelajari lebih lanjut dan laksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku terutama terkait pelaksanaan hibah.
“Apa yang telah disampaikan tadi, bahannya ada, pelajari, siapkan dan tujuk petugas-petugasnua” Ucap basid.
Basid menambahkan bahwa selalu koordinasi dengan pihak terkait dan jangan sampai perencanaan dan pelaksanaan tidak sesuai dengan pelaporannya.