Banjarbaru, BBC – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru segera menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 lebih awal. Dalam rapat paripurna yang digelar, Senin (14/10/2020), Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar bersama Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu pun menandatangani kesepakatan hasil raapt internal sebelumnya.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Nurkhalis Anshari mengatakan, di masa pandemi Covid-19, hal-hal yang dianggap krusial dan substansial lebih diutamakan, dimana Perda lebih kepada evaluasi Perda yang sudah ada dan kebijakan-kebijakan strategis yang belum pernah diatur sebelumnya.
“Kami di Bapemperda betul-betul serius membicarakan bagaimana Raperda berkualitas bukan sekadar kuantitas. Ini poinnya, “ ucap Nurkhalis
Menindaklanjuti hal tersebut, dilanjutkan Nurkhalis, Bapemperda akan mengirim surat yang ditujukan kepada Ketua Fraksi, Ketua Komisi serta pimpinan DPRD Kota Banjarbaru. (Adv)