×

RATUSAN ANAK YATIM PIATU DAPAT SANTUNAN

RATUSAN ANAK YATIM PIATU DAPAT SANTUNAN

0 0
Read Time:58 Second

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Sebanyak 680 anak yatim piatu dari seluruh Kota Banjarbaru diberikan santunan dalam Perayaan hari anak yatim piatu se-Kota Banjarbaru pada momentum 10 Muharram 1446 Hijriah Selasa (16/07/2024).

Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin berharap, agar perhatian dan bantuan terhadap anak-anak yatim tidak hanya dilakukan sebagai acara seremonial yang diadakan setiap tanggal 10 Muharram saja, tetapi juga menjadi bagian dari keseharian.

“Kami berharap ini bukan hanya seremonial yang dilaksanakan di 10 Muharram, tetapi juga bisa dilaksanakan setiap hari dalam keseharian kita. Saling berbagi, baik materi, dukungan, maupun kasih sayang terhadap anak-anak kita yang membutuhkan. Semoga mereka semakin kuat dan semangat untuk menyongsong masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Aditya juga menjelaskan, Pemko Banjarbaru selalu berupaya untuk mendukung dan melibatkan semua anggota masyarakat, termasuk anak-anak yatim karena Pemko berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan pembinaan kepada mereka agar dapat meningkatkan kualitas hidup dan mencapai kemandirian.

“Jadi, melalui program-program seperti beasiswa, RT mandiri, urban farming, dan sekolah wanita, kita berusaha untuk merangkul semua pihak. Jika mereka memerlukan pekerjaan, pendidikan, atau keterampilan, mereka bisa bergabung dengan program-program tersebut. Kita akan terus memberikan dukungan dan pembinaan,” katanya.

happy RATUSAN ANAK YATIM PIATU DAPAT SANTUNAN
Happy
0 %
sad RATUSAN ANAK YATIM PIATU DAPAT SANTUNAN
Sad
0 %
excited RATUSAN ANAK YATIM PIATU DAPAT SANTUNAN
Excited
0 %
sleepy RATUSAN ANAK YATIM PIATU DAPAT SANTUNAN
Sleepy
0 %
angry RATUSAN ANAK YATIM PIATU DAPAT SANTUNAN
Angry
0 %
surprise RATUSAN ANAK YATIM PIATU DAPAT SANTUNAN
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA LAINNYA >>>