DISDIK BANJARBARU TAMBAHKAN PELAJARAN AGAMA DI PELAJARAN MULOK
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Pengurangan jam pelajaran pada siswa telah diatur dalam kurikulum merdeka. Salah satu pengurangan jam pelajarannya yaitu jam pelajaran agama.
Keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan Kemendikbudristek, nomor 56 tahun 2022 tentang pedoman penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, mengambil langkah lain agar jam pelajaran agama tidak berkurang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Dedy Sutoyo menjelaskan, daerah punya kekuasaan untuk mengatur meteri pembelajaran, yakni di pembelajaran muatan lokal (Mulok).
“Pendidikan mulok terdiri dari tiga macam. Seperti Baca Tulis Al-Qur’an (BTA), Bahasa Inggis dan Bahasa Adat,”ujar Dedy, Kamis (12/1/2023).
Di BTA tersebut, dilanjutkannya, Disdik Banjarbaru menambahkan tiga materi penting. Seperti, pembelajaran fikih, akhlak dan aqidah.
“Pembelajaran mulok ini salah satu pembelajaran yang wajib, dan sangat berpengaruh terhadap nilai siswa,” katanya.
Masih kata Dedy, ada tiga kitab utama yang nantinya dipelajari. Seperti kitab 20, kitab tanggap pelajaran ibadah, dan pembelajaran akhlak.
Disdik Banjarbaru, dikatakan Dedy, meyakini pendidikan agama menjadi penentu kualitas generasi bangsa.
“Tidak hanya agama islam saja yang kami berikan pelajaran, namun bagi murid yang non muslim juga akan mendapatkan pelajarannya sesuai dengan agamanya,” ucapnya.
Dedy berharap, para siswa tetap mendapatkan asupan pembelajaran agama dengan baik, sehingga tumbuh menjadi penerus generasi yang berakhlak dan cerdas.