Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru kembali digelar untuk menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, Senin (5/9/2022), sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin terhadap pandangan umum fraksi DPRD.
Wali Kota Banjarbaru mengapresiasi kepada anggota DPRD Kota Banjarbaru atas kontribusinya terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Banjarbaru.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih atas persetujuan dan dukungan dari semua fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2022,” ucapnya.
Masih kata Wali Kota, melalui rapat paripurna tersebut, menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD beriringan dan seirama dalam mewujudkan Kota Banjarbaru Juara.
“Ini membuktikan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD telah sepemikiran dan memiliki tekad kuat untuk mewujudkan Kota Banjarbaru Juara, jujur, agamis, dan sejahtera,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengucapkan, perubahan APBD TA 2022 dilakukan untuk menyempurnakan program kegiatan yang telah dianggarkan sebelumnya seperti RT Mandiri, Home Care dan Urban Farming.
“Serta harus dilakukan penambahan beberapa kegiatan sesuai dengan indikator dalam program kegiatan yang telah dirancang,” katanya.