banner 728x250

Gebyar Pajak 2026 di Banjarbaru: Ada Keringanan, Ada Hadiah untuk Wajib Pajak

banner 468x60

Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Kota Banjarbaru. Salah satunya melalui Launching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang dirangkai dengan pengundian pemenang Kompetisi Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah berbasis QRIS.

Example 300x600

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Pemkot Banjarbaru, Senin (5/10/2026), dan dibuka langsung Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby.

Dalam sambutannya, Lisa menegaskan bahwa membayar pajak kendaraan bukan hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif. Menurutnya, kepatuhan masyarakat menjadi bagian dari kontribusi terhadap keberlangsungan pembangunan daerah.

“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov Kalsel dan Pemkot Banjarbaru. Selain menjadi wadah membangun kesadaran bersama, kegiatan ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik,” ujar Lisa.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan program insentif dan keringanan pajak yang sedang berlangsung sejak 14 Agustus hingga 30 November 2026.

Program tersebut antara lain mencakup pembebasan denda pokok PKB, pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun-tahun sebelumnya, hingga kemudahan dalam proses mutasi kendaraan.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Kalsel, Subhan Nor Yaumil, mengungkapkan bahwa pengundian apresiasi kali ini diperuntukkan bagi masyarakat Kalsel yang dinilai konsisten memenuhi kewajiban pajaknya.

Kriteria tersebut diberikan kepada wajib pajak yang taat membayar pajak selama tiga tahun berturut-turut tanpa tunggakan maupun keterlambatan dalam periode pembayaran Desember 2025 hingga November 2026.

Subhan menyebut kepatuhan masyarakat Kalsel menunjukkan tren positif. Bahkan, Kalsel disebut telah menempati posisi keenam secara nasional dalam realisasi pembayaran PKB.

Khusus Kota Banjarbaru, realisasi opsen PKB dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah mencapai Rp58 miliar per 3 Oktober 2026.

“ASN harus menjadi contoh konkret dalam kepatuhan pajak. Kami mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan momentum ini, terutama dengan adanya insentif yang sedang berjalan,” kata Subhan.

Di sisi lain, Deputi Kepala Divisi Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalsel, Rony Ferdiansyah, mengapresiasi langkah Pemkot Banjarbaru yang menjadi pilot project percepatan digitalisasi sejak Juni lalu.

Menurutnya, pemanfaatan transaksi digital melalui QRIS dapat mendorong terciptanya ekosistem pembayaran yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

Digitalisasi tersebut sekaligus membuat pembayaran pajak dan retribusi daerah semakin dekat dengan kebiasaan transaksi masyarakat yang kini semakin mengandalkan pembayaran non-tunai.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pengundian pemenang QRIS periode September 2026. Sejumlah hadiah diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya sekaligus berpartisipasi dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital.

banner 325x300
banner 120x600