Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com — Di tengah ambisi besar mewujudkan Banjarbaru sebagai kota EMAS (Elok, Maju, Adil, Sejahtera), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memegang peran krusial yang kerap luput dari sorotan: memastikan laju pembangunan tidak mengorbankan daya dukung alam. Pilar “Elok” yang diusung bukan sekadar estetika kota, melainkan jaminan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.
DLH menegaskan, wajah kota yang bersih dan hijau hanya permukaan dari kerja besar menjaga keseimbangan antara ekspansi ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. “Elok harus dimaknai sebagai harmoni—antara pembangunan, kesehatan lingkungan, dan keadilan bagi generasi mendatang,” menjadi garis tegas arah kebijakan.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, DLH menempatkan tiga program prioritas sebagai tulang punggung:
Pertama, modernisasi pengelolaan sampah, dengan mendorong transformasi TPA Gunung Kupang menuju sistem yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kedua, perluasan ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh kecamatan, bukan hanya untuk estetika, tetapi juga sebagai penyangga ekologis kota.
Ketiga, mitigasi perubahan iklim melalui penguatan Program Kampung Iklim (Proklim), guna meningkatkan ketangguhan masyarakat menghadapi cuaca ekstrem.
Keberhasilan program ini diukur melalui Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)—indikator komposit yang mencakup kualitas air, udara, dan tutupan lahan. DLH mengakui, meski tren IKLH masih berada pada kategori “baik”, tekanan terhadap kualitas air menjadi alarm serius seiring pertumbuhan penduduk yang pesat.
Untuk menjaga kualitas lingkungan, DLH menjalankan pendekatan yang tidak lagi normatif. Uji emisi kendaraan dilakukan secara berkala untuk menekan polusi udara. Penanaman pohon digencarkan di lahan kritis, sementara pengawasan terhadap pembuangan limbah domestik ke sungai diperketat.
Di sisi tata ruang, konsep Green City mulai diintegrasikan, di mana setiap pembangunan diwajibkan memenuhi instrumen Persetujuan Lingkungan seperti AMDAL dan UKL-UPL.
Pengembang tak hanya diminta membangun, tetapi juga bertanggung jawab menjaga keseimbangan ekologis melalui sumur resapan dan ruang tanam.
DLH juga mulai menggeser paradigma pengelolaan sampah—dari pola lama “kumpul-angkut-buang” menjadi “pilah-pilih-tabung”. Edukasi di tingkat rumah tangga diperkuat agar sampah organik diolah menjadi kompos atau maggot, sementara sampah anorganik disalurkan ke bank sampah.

Meski berbagai program telah digulirkan, DLH tak menutup mata terhadap tantangan terbesar adalah perubahan perilaku masyarakat. Konsistensi pemilahan sampah dari rumah tangga masih menjadi titik lemah, diperparah keterbatasan armada pengangkut yang memerlukan peremajaan.
Padahal, keberhasilan pengelolaan sampah sangat bergantung pada partisipasi publik melalui Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat RT/RW serta gerakan seperti KILAU EMAS yang berupaya menjadikan kebersihan sebagai budaya kolektif.
Intervensi DLH tak hanya berdampak pada lanskap kota, tetapi juga kesehatan masyarakat. Lingkungan yang lebih bersih terbukti menekan angka penyakit seperti ISPA akibat polusi udara dan diare akibat pencemaran air. Secara tidak langsung, ini berkontribusi pada peningkatan angka harapan hidup warga.
Di level kebijakan, DLH juga berperan strategis dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bersama Bapperida, memastikan setiap perencanaan pembangunan berbasis pada daya tampung lingkungan.
Sejumlah capaian seperti penghargaan Adipura dan meningkatnya jumlah bank sampah aktif menjadi indikator positif. Namun, tekanan terhadap anggaran daerah dan kebutuhan teknologi pengolahan sampah modern—seperti RDF atau insinerator ramah lingkungan—masih menjadi pekerjaan rumah.
Sebagai solusi, DLH mulai mendorong kolaborasi melalui skema CSR perusahaan serta dukungan anggaran dari DPRD untuk memperkuat infrastruktur kebersihan dan ruang hijau.
Di tengah geliat pembangunan Banjarbaru sebagai pusat pemerintahan, DLH mengingatkan satu hal mendasar, kota yang maju tanpa lingkungan yang sehat hanyalah ilusi.
Komitmennya jelas—menjadikan Banjarbaru bukan sekadar kota administratif, tetapi “paru-paru” Kalimantan Selatan yang bersih, nyaman, dan layak diwariskan.












