banner 728x250

PEMPROV KALSEL WAJIBKAN SETIAP SKPD CIPTAKAN INOVASI TIAP TAHUN

banner 468x60

Kalimantan Selatan, BeritaBanjarbaru.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong perubahan pola kerja birokrasi dengan mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki inovasi setiap tahun.

Example 300x600

Kebijakan ini ditegaskan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ariadi Noor, dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah 2026 di Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).

Menurut Ariadi, inovasi menjadi kebutuhan mendesak agar birokrasi tidak stagnan di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks.
“Jika kita terus menggunakan pola kerja lama, maka kita akan mengalami stagnasi dalam birokrasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap SKPD minimal harus menghasilkan satu inovasi sebagai bentuk kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Inovasi ini penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan sekaligus menjawab permasalahan daerah,” jelasnya.

Selain itu, inovasi yang dikembangkan juga harus relevan dengan kondisi daerah, baik dari aspek geografis, sosial, maupun ekonomi agar tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala BRIDA Kalsel, Thaufik Hidayat, mengatakan pihaknya siap menjadi fasilitator dalam membangun ekosistem inovasi di lingkungan pemerintah daerah. Ia mendorong seluruh SKPD untuk berpartisipasi dalam Kalsel Innovation Award sebagai ajang kompetisi sekaligus penguatan inovasi.

“Yang terpenting, inovasi tidak berhenti di lomba, tetapi harus terus berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

banner 325x300
banner 120x600