SEKDA PIMPIN SOSIALISASI LPPD
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru H Said Abdullah membuka acara Sosialisasi Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Banjarbaru tqhun anggaran 2021, Selasa (14/12/2021) di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru. Sekda menyebutkan, melalui kegiatan ini dapat diharapkan untuk memberikan manfaat yang berguna bagi kita semua untuk memantapkan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Dimana pelaksanaan penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, sudah diamanatkan didalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” katanya.
Lanjut Sekda, berharap nanti selesai sosialisasi semua LKPJ dan LKPP dari masing-masing SKPD se Kota Banjarbaru secepatnya dibuat secara akurat dan tepat sampai pada batas waktu yang telah ditentukan.
Menurut Sekda, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu fase yang penting dalam siklus mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Apalagi LPPD merupakan dasar evaluasi pemerintah terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah sekaligus sebagai bahan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Panitia kegiatan sosialisasi Monicha menyampaikan, kegiatan ini ditujukan agar dapat meningkatkan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Banjarbaru.
“Dan menyempurnakan draf penyusunan LKPJ yang dapat di pertanggungjawabkan, serta menyajikan pencapaian kinerja pemerintah yang sesungguhnya,” ucapnya.