DPRD USULKAN RAPERDA
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan DPRD Kota Banjarbaru saat menggelar Rapat Paripurna bersama Pemko Banjarbaru, Selasa (31/8/2021). Ketiga Raperda itu berkaitan dengan kebudayaan dan jaringan utilitas.
Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, Raperda yang diusulkan mengenai prosedur arsitektur budaya lokal pada pembangunan gedung milik Pemerintah Kota Banjarbaru. Sedangkan Raperda yang kedua tentang bagaimana mengatur sistem jaringan kabel tanpa mengurangi keindahan tata ruang kota.
Mengenai Raperda Arsitektur, dijelaskan Fadliansyah bertujuan memunculkan corak budaya lokal di setiap bangunan kota yang merupakan aset daerah.
Sedangkan Raperda Jaringan Utilitas dilanjutkan Fadliansyah sangat diperlukan Banjarbaru mengingat perkembangan dan pertumbuhan kota kian pesat.
“Pertama, raperda yang diusulkan adalah mengenai prosedur arsitektur budaya lokal pada pembangunan gedung milik Pemerintah Kota. Ini bertujuan untuk membuat arsitektur atau corak budaya lokal ada di tiap bangunan kota,” katanya.
Raperda lainya disampaikan Wali Kota yaitu berkaitan dengan retribusi pembangunan gedung di Kota Banjarbaru.
“Pemko mendukung dua Raperda yang diusulkan DPRD. Salah satunya tentang budaya lokal. Budaya lokal adalah bagian budaya nasional dan harus tetap terjaga eksistensinya agar tak tergerus kemajuan pembangunan,” ucapnya.
Bertepatan dengan tiga Raperda yang diusulkan juga telah disepakatinya Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2021 yang telah dibahas pada rapat-rapat sebelumnya. (Randi/ Rudy Azhary)