DPRD MINTA ADA PERATURAN PENANGANAN BENCANA
Banjarbaru, BeritaBanjarbaru.com – Rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemko Banjarbaru, Senin (26/7/2021). Dalam rapatnya yang akan mempertimbangkan penambahan dua program pembentukan perda (propemperda). Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, dua propemperda tersebut adalah tentang retribusi bangunan dan penanganan bencana daerah.
“Ini juga karena kebutuhan sekarang. Seperti perizinan dalam bangunan agar dipermudah kedepannya,” Katanya.
Lanjutnya, Fadliansyah juga menyoroti kondisi Banjarbaru yang berpotensi alami bencana tiap tahunnya, seperti banjir. “Perlu adanya peraturan untuk penanganan bencana daerah. Agar nantinya saat penanganan tak ada lempar tangan dan bisa lebih tertarur,” ucapnya.
Dalam rapat paripurna, DPRD juga menyetujui dua raperda yang sebelumnya sudah dibahas. Yakni Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Pertanggungjawaban Anggaran tahun 2020.
“Serta penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS),” kata Fadli. (Randi)