Press "Enter" to skip to content

DUA RAPERDA DITANDATANGANI DPRD BANJARBARU

0 0
Read Time:32 Second

Banjarbaru, BBC — Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarbaru, Senin (19/10/2020) di Gedung DPRD Kota Banjarbaru di Jalan Basuki Rahmat.

Kedua Raperda tersebut tentang Rencana Pembangunan Industri 2020-2024 dan Perda Perubahan Atas Perda Nomor 10/2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Retribusi Pasar Pertokoan. Penandantangan pengesahan dilakukan Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar dan Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu.

Usai rapat, Pjs Wali Kota Banjarbaru di hadapan awak media juga menyampaikan bagaimana Pemko Banjarbrau di bawah kepemimpinannya berhasil menata kawasan lapangan dr Murdjani sekaligus sosialiasi penerapan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 berlangsung. (Adv)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Mission News Theme by Compete Themes.